Berita Terkini - Irene Handono adalah salah satu saksi yang melaporkan Ahok atas penistaan agama Islam dan ternyata Irene memberikan keterangan palsu di persidangan.
Di Persidangan, Irene Memberi Keterangan Palsu |
Pada persidangan Ahok, Irene Handono adalah salah satu dari saksi yang melaporkan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang sudah melakukan penistaan agama kini hadir memberi kesaksian di hadapan majelis hakim di Gedung Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan.
Namun, sebelumnya kuasa hukum Ahok Humphrey Djemat mengatakan bahwa Irene Handono berhalangan hadir diruang sidang. Akan tetapi, setelah mendengarkan penjelasan Irene, Humphrey Djemat pengacara Ahok berencana akan melaporkan Irene Handono ke Polda Metro Jaya atas dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan Ahok.
Humphrey Djemat tim kuasa hukum Ahok menegaskan alasan mengapa pihaknya melaporkan Irene Handono ke Polda Metro Jaya. Menurut Humphrey, bahwa Irene banyak memberi keterangan yang tidak benar di persidangan.
''Keterangan Irene Handono banyak yang bersifat palsu dan semua itu fitnah. Seperti pak Ahok yang disebut saat menjadi Gubernur banyak merobohkan mesjid. pak Ahok berkata, mesjid mana yang saya mau robohkan ? kalau mesjid yang di Marunda itu, bukan saya mau robohkan tapi saya mau membangun kembali mesjid tersebut.'' ucap kuasa hukum Ahok yang menirukan Ahok di persidangan.
"Bagaimana bisa saya merobohkan mesjid, sementara saya banyak membangun mesjid. Jadi apa yang saudara katakan adalah bohong dan fitnah.'' ucap tegas Humphrey Djemat.
Kuasa hukum Ahok juga menesgakan bahwa Irene Handono mempermasalahkan Ahok yang melarang melakukan keagamaan Islam di kawasan Monas. Tapi kalau untuk kegiatan paskah dibolehkan.
"Pak Ahok bilang, Dia tidak pernah membolehkan agama manapun yang boleh melakukan keagamaan di kawasan Monas karena itu sudah sesuai dengan peraturan. Di Monas hanya untuk acara kenegaraan. Jadi ini pun juga fitnah.'' kata Humphrey.
Selain itu, Irene Handono juga pernah mengatakan bahwa Pak Ahok melarang pelajar mengenakan jilbab di hari jumat. Hal ini langsung dibantah Ahok, semua itu tidak benar sampai sekarang semua sekolah madrasah masih mengenakan pakaian muslim. Malah saya memberikan bantuan cukup besar untuk pakaian tersebut dari APBD. jadi ini pun juga fitnah.
Keterangan Irene Handono lainnya banyak yang dibantah Ahok dipersidangan diantaranya mengenai sebuah pidato Ahok yang di Balaikota yang menyebut hanya dirinya uang beriman dan warga Kepulauan Seribu takut melaporkan Ahok karena Ahok sudah memberi fasilitas program Budiday Ikan Kerapu.
''Jadi, jangan bilang saya yang memecah NKRI seharusnya yang membelah NKRI adalah saksi.'' kata Ahok yang ditirukan oleh Kuasa Hukum Ahok.
Majelis Hakim akan mempertimbangkan permohonan tim Kuasa Hukum Ahok. ''Hakim mengatakan, kami akan mempertimbangkan ini, tapi kalau ini kita pertimbangkan akan berakibat pada hentinya proses hukum yang berjalan. Kami bilang, ini hanya sebagai konsekuensi dari keteranagan saksi Irene Handono yang kita anggap sudah sangat berlebihan.'' ucap Humphrey.
Humphrey kuasa hukum Ahok selanjutnya akan melaporkan Irene ke kepolisian tentang apa yang Irene katakan sudah keterlaluan.
''Kami ingin memberikan satu pembelajaran bahwa tidak bisa orang melaporkan seenaknya dan memberi keterangan yang tidak fakta.'' ucapnya tegas.
Disisi lain Irene Handono mengaku siap dan dia yakin bahwa apa yang Irene sampaikan ke majelis hakim ada benar, bahwa Basuki Tjahaja Purnama sudah melakukan penistaan agama Islam.
''Kita lihat saja dan saya sudah siap. Insyallah saya tidak akan diam. Kami akan membuktikan kebenaran yang tidak bisa dibantah, Video di Kepulauan Seribu sudah terjadi di Nasdem, di Balaikota itu dia semua sangkal. semua yang ada di youtube, bukan rahasia lagi.'' ucap Irene Handono tegas.
Karena yakin dengan kesaksiannya, Irene Handono tidak takut dengan laporan dirinya ke Polda Metro Jaya. Semua sudah jelas, silahkan saja laporkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar