• Berita Seputar Indonesia

    Rabu, 11 Januari 2017

    Pasha Membantah Sewa Kontrakannya Rp.1 Milliar

    Berita Terkini - Sigit Purnama alias Pasha Wakil Walikota Palu Sulawesi Tengah membantah atas isu rumah kontrakannya  seharga Rp.1 Milliar.

    Pasha Membantah Sewa Kontrakannya Senilai Rp.1 Milliar
    Pasha Membantah Sewa Kontrakannya Rp.1 Milliar
    Wakil Walikota Palu Sulawesi Tengah Sigit Purnomo membantah atas tuduhan rumah kontrakannya menggunakan biaya APBD sebesar Rp.1 Milliar. Pasha juga mengatakan bahwa sewa kontrakannya hanya senilai Rp. 60 Juta perbulan. Namun, enam bulan sudah dibayar dengan uang pribadi.

    ''Informasi masih ini tidak. Kontrakan apa yang senilai Rp.1 Milliar, datanya mana ? kalau mau memberi informasi kepada masyarakat itu harus benar dan akurat.'' kata Sigit Purnama

    Sigit Purnama alias Pasha juga membantah bahwa atas isu sewa kontrakkannya itu dianggarkan dalam APBD 2017.

    ''Kalau memang dikatakan ada anggaran di tahun 2017, silahkan cek saja, ini semua tidak benar dan tidak berkualitas.'' ucap Pasha tegas.

    Namun ia mengakui jika ada penganggaran saat pertama kali Pasha menempati rumah tersebut, nilainya memang tidak terlalu besar. ''Memang ada pembelian televisi, lemari dan alat kelengkapan rumah tangga lainnya yang nilainya tidak sampai dari Rp.50 juta.'' ujar Sigit.

    Selain itu juga, alasan Sigit Purnama Wakil Walikota itu karena rumah dinas itu sudah duluan ditempati oleh Dinas Pertanian. ''Hal ini tidak perlu di besar besarkan karena memang pemerintah wajib menyediakan rumah atasan jabatan untuk kepada daerah dan tidak harus disebut angkanya berapa.'' ucapnya.

    Mantan Vocalis Band Ungu ini juga menuding DPRD lambat bersikap, karena baru sekarang dibicarakan dan tidak pada saat Dinas Pertanian menempati rumah dinas itu. Sigit Purnama alias Pasha juga mengatakan seharusnya DPRD menindaklanjutinya sebelum masalah tersebut timbul, yakni dengan membicarakan penyediaan rumah jabatan untuk kepala daerah yang baru.

    ''Tapi kalau memang belum ada rumah jabatan, maka seharusnya pemerintah wajib menyediakannya apakah dengan membeli atau mengontrakannya. Saya harap DPRD dapat sejalan dengan pemerintah, bukan menjadi musuh, karena kita pada dasarnya sama, dipilih oleh rakyat.'' katanya.

    Sebelumnya DPRD kota Palu mendesak pemerintah kota Palu agar tidak mengalokasikan APBD 2017 untuk membayar rumah kontrakan Sigit Purnama di perumahan Elit Citra Land, senilai Rp. 1 Milliar.DPRD juga awalnya sudah memiliki fasilitas rumah dinas di Jalan Balaikota Selatan.

    Menurut Ridwan, masalah ini sebelumnya belum tentu benar saat asistensi anggaran antara Pemerintah Kota Palu dan DPR. Pada saat itu bagian rumah tangga dan umum di Sekretariat Pemerintah Kota Palu tidak mengakui alokasi anggaran untuk membayar kontrakan Sigit Purnama alias Pasha.

    Belakangan ini DPRD mengetahui ada anggaran tersebut setelah menelusuri dan mengkaji item alokasi APBD.

    "Kami pernah dipanggil dan diundang makan dengan bagian umum dan rumah tangga Setda Pemerintah Kota Palu atas hal itu. Namun,kami menolak karena mereka telah membohongi kami karena awalnya tidak mengakui adanya penggunaan APBD.'' ucapnya.

    Dia juga menegaskan, kontrakkan Sigit Purnama alias Pasha tidak ada kaitannya dengan keuangan daerah sehingga tidak boleh seenaknya digunakan untuk kepentingan pribadi.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Travel